International Seminar: Gender Equality and Equitable Access to Justice for Women
FISIP Daring, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengadakan seminar internasional yang diselenggarakan pada hari Selasa, 08 Oktober 2022 pukul 09.00 – 12.30 WIB. Acara ini menggunakan aplikasi Zoom dan Youtube untuk bertatap muka secara daring. Tema dari acara ini yaitu “Gender Equality and Equitable Access to Justice for Women”.
Acara ini mengundang narasumber yakni Prof. Rachel Rinaldo, Ph.D. (University of Colorado Boulder, USA), Rika Saraswati, Ph.D. (Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang), Windy Triana, Ph.D. (UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta) dan dimoderatori oleh Iim Halimatusa'diyah, Ph.D. (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Acara seminar ini dibuka oleh sambutan dari Dekan FISIP Prof. Ali Munhanif, Ph.D. dengan menyapa para narasumber dan peserta seminar serta memberikan gambaran tentang tema dari seminar internasional ini.
Prof. Rachel Rinaldo, Ph.D. menjadi pembicara pertama yang memaparkan materi dengan menjelaskan bahwa tingkat perceraian termasuk yang tertinggi di dunia pada paruh pertama abad ke-20, tetapi turun tajam pada paruh kedua abad ke-20. "Dengan cerai talak, perempuan berhak atas beberapa bentuk pembagian harta dengan jumlah besar, tetapi dengan cerai gugat, perempuan hanya berhak atas beberapa bentuk pembagian harta dengan jumlah kecil" ujar Rachel.
Kemudian acara dilanjutkan pemaparan oleh narasumber kedua yakni Rika Saraswati, Ph.D. yang menjelaskan bahwa hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada pelaku kdrt berdasarkan alasan: seperti kejadian menjadi "urusan keluarga" dan pelaku sebagai pencari nafkah, mengakibatkan anggota keluarganya semakin menderita karena kurangnya pendapatan keluarga.
Narasumber terakhir yang berbicara yakni Windy Triana, Ph.D. yang menjelaskan bahwa tidak dapat disangkal pada era reformasi peradilan yang lebih luas yang dimulai setelah jatuhnya soeharto pada tahun 1998 telah membawa perubahan signifikan pada sistem pendidikan peradilan bagi hakim pengadilan agama, dan perbaikan telah dilakukan. namun demikian, fokus pendidikan peradilan masih pada prosedur dan administrasi pengadilan.
Sebelum penghujung acara dilakukan sesi tanya jawab antara peserta terhadap narasumber. Terlihat peserta dari seminar internasional ini sangat antusias dengan acara ini dengan aktif memberikan pertanyaan untuk narasumber.
[gallery link="file" ids="5875,5874,5873,5876,5872,5871,5870,5877"]