Pengajuan Keringanan UKT Pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2021
FISIP Daring, Pada masa pandemi COVID-19 rektor UIN Jakarta mengeluarkan SK Nomor 107 Tahun 2021 tentang syarat dan mekanisme pengajuan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa S1 pada masa pandemi COVID-19 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. [button link="https://drive.google.com/file/d/11fsHSrfOMc3cYQZIVd2cNLNaF8ILiUhq/view?usp=sharing" newwindow="yes"] Klik Disini[/button]