Pierre Bourdieu dan Hambatan Mobilitas Sosial Masyarakat Miskin
Pierre Bourdieu dan Hambatan Mobilitas Sosial Masyarakat Miskin

Penulis : Fikri Muhammad Hakim (Mahasiswa Sosiologi FISIP UIN Jakarta)

Presiden Indonesia saat ini, yaitu Prabowo Subianto menilai bahwa kemiskinan di Indonesia sulit diatasi karena kekayaan, sumber daya, dan akses ekonomi masih dikuasai oleh segelintir elite, seperti pejabat, pengusaha, hingga aktor politik, sehingga kolusi di antara mereka membentuk struktur kekuasaan yang tertutup. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, arena ini dikuasai oleh aktor dengan modal ekonomi, sosial, dan simbolik yang besar sementara masyarakat miskin memiliki modal terbatas dan habitus yang terbentuk dari pengalaman yang terbatas sehingga mobilitas sosial mereka terhambat. Dalam pandangan Prabowo Subianto, kapitalisme dan sosialisme itu punya keterbatasan, yaitu kapitalisme menimbulkan ketimpangan dan sosialisme itu menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, Prabowo Subianto mencari jalan tengahnya dengan menggabungkan kreativitas, inisiatif, dan inovatif dari para pengusaha tetapi negara tetap berkontribusi untuk melindungi masyarakat miskin agar tidak semakin tertinggal.

Kepentingan permasalahan ini semakin terlihat setelah Bank Dunia mengubah metode perhitungan kemiskinan global pada Juli 2025 dengan menggunakan standar PPP 2021 yang sangat berdampak pada data kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan penyesuaian tersebut, jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak tinggi dari 60% menjadi 68%. Perubahan ini menunjukkan bahwa kemiskinan itu bukan realitas yang tetap melainkan sangat dipengaruhi oleh cara pengukuran dan pendekatan kebijakan yang digunakan. Menurut teori Pierre Bourdieu, lonjakan ini menunjukkan bagaimana arena yang dikuasai oleh elite dan mereka membatasi konversi modal masyarakat miskin, sehingga evaluasi kebijakan perlu diarahkan pada perubahan struktur arena dan distribusi modal agar ketimpangan tidak terus meningkat.

Habitus, Arena, dan Modal Pierre Bourdieu

Menurut Bourdieu, habitus merupakan hasil keterampilan yang menjadi tindakan praktis, baik secara sadar maupun tidak, yang dipandang sebagai suatu kemampuan yang kelihatannya alamiah dan berkembang dalam lingkungan sosial tertentu (Ginting, 2019). Habitus merupakan struktur mental yang digunakan individu untuk memahami kehidupan sosial. Individu dibekali serangkaian skema / pola yang diinternalisasikan oleh mereka untuk memahami dunia sosial. Melalui pola itu aktor memproduksi tindakan mereka dan juga menilainya. Habitus juga memengaruhi dan membentuk cara orang berpikir, merasa, dan bertindak dalam kehidupan sosial (habitus sebagai struktur yang menstruktur). Selain itu, habitus tidak muncul sendiri, ia dibentuk oleh lingkungan sosial tempat seseorang tumbuh (Habitus sebagai struktur yang terstruktur). Menurut Bourdieu, kebiasaan individu diperoleh melalui pengalaman hidupnya. Habitus bisa bertahan lama dan bisa juga berubah.

Habitus berkaitan dengan arena, yaitu ruang tempat individu saling berinteraksi dan bersaing untuk mendapatkan power simbolis (Sholihah, 2022). Arena punya aturan, nilai dan logika yang bekerja secara otonom, seperti arena politik, seni, agama, atau pendidikan (Ningtyas, 2015). Teori modal dari Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa memahami kekayaan dan kekuasaan dalam masyarakat itu ada cara barunya. Menurutnya, kekayaan tidak bisa dilihat dari sisi uang saja. Ada bentuk kekayaan lain yang sama pentingnya dengan uang, bahkan lebih halus dan lebih kuat dalam menentukan posisi seseorang di masyarakat. Dalam teori modal Pierre Bourdie, terdapat empat jenis modal utama, yaitu modal ekonomi, modal sosial, modal kultural, dan modal simbolik.

Konfigurasi dan Pertukaran Modal dalam Arena Kekuasaan

Dalam konteks hambatan mobilitas sosial masyarakat miskin, kolusi antara pengusaha, pejabat, dan politisi membentuk suatu arena kekuasaan yang relatif tertutup. Pengusaha memberi modal ekonomi dan modal sosial berupa jaringan bisnis dan akses pendanaan, politisi memberi modal simbolik berupa legitimasi politik serta modal sosial berupa dukungan partai dan relasi kekuasaan, sementara pejabat memberi modal kultural berupa pengetahuan teknis administratif dan modal simbolik berupa kewenangan resmi.

Pertukaran modal ini berlangsung secara berulang-ulang sehingga aturan main arena diatur oleh mereka untuk menguntungkan mereka sendiri. Dalam kondisi ini, masyarakat miskin masuk ke arena dengan modal yang sangat terbatas dan habitus yang terbentuk dari pengalaman yang terbatas sehingga sulit melakukan konversi modal yang mereka miliki. Dampaknya apa? Masyarakat miskin pun ikut dirugikan karena kehilangan kesempatan kerja atau jadi subkontraktor. Mobilitas sosial pun terhambat karena aturan permainan sudah dikuasai segelintir elite.

Reproduksi Habitus Ketergantungan dalam Arena Sosial yang Timpang

Dalam pandangan Pierre Bourdieu, habitus ketergantungan dan kepasrahan masyarakat miskin terbentuk dari pengalaman hidup yang berlangsung lama dalam kondisi keterbatasan ekonomi, akses pendidikan yang sempit, dan ketidakpastian dapat pekerjaan layak. Pengalaman-pengalaman tersebut secara berulang membentuk cara berpikir dan bertindak yang dianggap “wajar” oleh mereka, seperti menerima keadaan, bergantung pada bantuan, tidak memiliki ekspetasi tinggi terhadap mobilitas sosial, dan tidak mau berusaha lebih keras agar kehidupan mereka menjadi lebih baik. Habitus ini bukan muncul karena sifat malas atau ketidakmampuan individu melainkan sebagai hasil internalisasi struktur sosial yang timpang.

Dalam arena yang didominasi elite, konversi modal masyarakat miskin menjadi sangat terbatas. Modal yang mereka miliki, seperti tenaga kerja, keterampilan, dan relasi sosial, sulit diubah menjadi modal ekonomi, kultural, atau simbolik karena akses terhadap pekerjaan layak, pasar, dan kebijakan dikendalikan oleh para elite. Akibatnya, peluang mobilitas sosial tertutup dan memperkuat habitus ketergantungan dan kepasrahan tersebut.

Kesimpulan

Melalui kacamata Pierre Bourdieu, kemiskinan di Indonesia sulit diatasi karena arena sosial-ekonomi dikuasai kaum elite yang saling menukar modal ekonomi, sosial, kultural, dan simbolik yang membuat orang miskin susah naik kelas. Perubahan data Bank Dunia menunjukkan kenaikan angka kemiskinan yang artinya kondisi ini serius dan membutuhkan model ekonomi terbaru (menggabungkan kapitalisme dan komunisme). Habitus, orang miskin terbentuk dari pengalaman hidup yang berulang, sementara arena sosial-ekonomi dibatasi oleh kaum elite. Akibatnya, orang miskin makin susah naik kelas karena struktur arena dan distribusi modal hanya menguntungkan kaum elite saja.