Tadarus Politik: "Covid-19, Penundaan Pilkada dan Elektabilitas Kandidat"
FISIP Daring, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik megadakan Tadarus Politik yang diselenggarakan pada hari Rabu, 06 Mei 2020 pukul 14.00 – 16.00 WIB. Acara ini menggunakan aplikasi Zoom untuk bertatap muka secara daring. Hal ini dikarenakan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tadarus Politik mengundang narasumber yakni, Dr. Burhanuddin Muhtadi, M.A (Dosen FISIP UIN Jakarta), Pramono Ubaid Tanthowi (KPU RI), M. Afifuddin (Bawaslu RI). Acara ini dimoderatori oleh Dr. Iding Rosyidin, M.Si (Kaprodi Ilmu Politik).
Pramono menjelaskan untuk kelanjutan pemilu kpu tetap meminta persetujuan dari pemerintah pusat. “Yang sedang dirancang oleh KPU adalah adanya sistem e-rekapitulasi suara di TPS-TPS” Ujarnya. Masih dalam lanjutannya KPU memastikan kami bahwa hal yang rumit bagaimana uji cobanya ditengah pandemi seperti ini bisa digunakan dengan aman.



Selanjutnya Burhan menjelaskan di korsel sukses melakukan pemilu ditengah pandemik corona. “Mereka secara umum tidak melakukan lockdown akibatnya kasus yang positif Covid-19 sedikit dan ini cara yang dilakukan mitigasi oleh partai petahana sehingga menang telak” ujarnya. Menurut opininya pemilu bias dilakukan april atau mei tanpa harus diundur ke bulan desember.
Afifuddin menjadi narasumber terakhir pada sesi ini. “Penerapan protokol Covid-19 –dalam pemilu membebankan anggaran dalam pemilu karena menyiapkan segala alat pengamanan diri untuk tim KPPS, berat untuk KPU tetap menyelenggarakan pemilu ditengah wabah Covid-19.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada narasumber.
